Penyaluran Pinjaman Fintech Melonjak, Rasio Kredit Macet Naik Capai 3,18%

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 18:35 WIB
Konferensi Pers OJK (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online tumbuh pesat. Total pinjaman outstanding baik yang sudah lunas maupun belum mencapai Rp7,05 triliun per akhir Februari 2019. Angka tersebut meningkat 600% (year on year/yoy),

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohannes Santoso mengatakan, pertumbuhan penyaluran kredit yang tinggi itu perlu diwaspadai, sebab seiring dengan meningkatnya kredit macet (Non Performing Financing/NPF) sebesar 3,18%. Sementara untuk penyaluran kredit yang kurang lancar mencapai 3,17%. Rasio itu merupakan perhitungan dari 99 fintech P2P lending yang terdaftar di OJK.

"Kalau diparalelkan dengan bank, jumlah keduanya 6,35%, cukup tinggi dibandingkan dengan bank," ujar kata dia di Gedung Radius Prawiro Kompleks BI, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga: OJK: Pertumbuhan Kredit di Februari 2019 Capai 12,13%

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya