JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga siang tadi, Jumat (29/3/2019), jumlah wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih dari 10,3 juta. Jumlah ini meningkat 9,4% dari tahun lalu.
"Hingga siang jam 13.00 WIB tadi, jumlahnya terus meningkat menjadi 10.324.265 orang pribadi yang telah menyerahkan SPT-nya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di KPP Pratama Tebet, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Batal Kenakan Pajak untuk E-Commerce
Dia menyatakan, dari jumlah pelaporan tersebut mayoritas wajib pajak menggunakan sistem online atau disebut e-filling. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah wajib pajak orang pribadi yang melakukan pelaporan secara manual mencapai 66,29% dari tahun sebelumnya.
"Perkembangan dari orang pribadi yang melaporkan SPT melalui e-filling meningkat sangat besar, tumbuh mencapai 23,68%," katanya.
Kendati menggaungkan pelaporan secara online, Bendahara Negara tersebut tetap menekankan kepada seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Indonesia untuk tetap melayani masyarakat yang melakukan pelaporan secara manual. Maupun juga pada masyarakat yang datang untuk mencari informasi seputar pelaporan SPT.
Baca Juga: Hore, Lapor SPT Wajib Pajak Pribadi Diperpanjang hingga 1 April 2019