"Selain itu, diperlukan sosialisasi yang sifatnya terobosan. Di banyak negara hal tersebut juga sudah banyak dilakukan baik melalui iklan, film, berupa hadiah undian bagi pelapor yang tepat waktu atau menggandeng para influencer," jelas dia.
Sekedar informasi, Ditjen Pajak menargetkan hingga akhir tahun jumlah laporan SPT Tahunan bisa mencapai 15,5 juta, mencakup wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Jumlah itu sekitar 85% dari 18,3 juta wajib pajak yang seharusnya melaporkan SPT Tahunan.
Adapun batas waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi telah lewat yakni 1 April 2019, sedangkan untuk wajib pajak badan usaha hingga 30 April 2019.
(Dani Jumadil Akhir)