Baca Juga: Sri Mulyani Belum Tenang Lihat Ekonomi Global
Dia mengatakan, angka penerimaan lapangan kerja memang besar, ditandai dengan penurunan angka pengangguran. Namun, angka itu masih belum ideal dengan banyaknya investasi.
Karenanya, Apindo menyambut rencana amandemen UU no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Menurut dia, amandemen regulasi ketenagakerjaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari UU, peraturan menteri hingga peraturan daerah.
"Reformasi tenaga kerja ke depan harus total, mendorong output produksi nasional, mendongkrak ekonomi lebih tinggi," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)