JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah bisa dicairkan pada April 2019. Kenaikan gaji PNS tersebut dihitung sejak kenaikan gaji Januari 2019 (dirapel).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, memang saat ini baru sebagian instansi saja yang baru mencairkan kenaikan gaji PNS sejak Januari (rapel). Sementara sisanyaa memang masih mencairkan gaji PNS yang sama dengan bulan lalu artinya belum naik.
"Gaji PNS, alokasi sudah dilakukan. Kemarin mulai tanngal 1 April ini sebagian besar dari K/L menyerahkan dalam bentuk dokumen untuk pembayaran gaji yang masih belum masuk rapelnya," ujarnya saat ditemui di SCBD, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Rp215 Triliun untuk Gaji PNS di 2019
Menurut Sri Mulyani, belum cairnya beberapa instansi ini karena pengajuan rapel gajinya mepet dengan awal April, sehingga beberapa instansi belum sempat melakukan revisi gaji pegawainya.