"Karena rapelnya memang hampir mendekati 1 April, sehingga mereka belum sempat merevisi. Maka sekarang yang kita bayarkan masih gaji yang sama, belum naik," jelasnya.
Baca Juga: Tahun Depan Gaji PNS Dipastikan Naik 5%
Meskipun begitu lanjut Sri Mulyani, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab menurutnya, pemerintah sudah mengalokasikan sejak awal tahun kenaikan gaji PNS ini.
"Namun sekarang K/L mulai menyiapkan dokumen Dipa untuk pembayaran rapel bulan April ini yaitu dari kenaikan dari Januari Februari, Maret, April," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)