Sebelumnya, ia mengatakan permasalahan yang dihadapi AirAsia, berdasarkan pengakuannya di media massa maupun media sosial, jika kanal atau saluran penjualan tiket secara dalam jaringan di perusahaan agen perjalanan tiba-tiba dihapus atau dihilangkan.
Menurut dia, dugaan intervensi kompetitor kepada agen perjalanan daring (OTA), seperti Traveloka dan Tiket.com terkait menghilangnya AirAsia dari kanal penjualan, itu perlu dibuktikan."Memang beberapa pekan ini lagi hangat-hangatnya mengenai AirAsia ini yang hilang dari kanal Traveloka dan Tiket.com. Makanya, jika memang pengakuannya ada intervensi dan itu bentuk persaingan usaha tidak sehat, maka laporkan," jelas dia.
Saragih menyatakan, mereka akan mengkaji dan meneliti dugaan pelanggaran itu, yakni persaingan usaha tidak sehat. Ia memastikan akan menangani kasus persaingan usaha tidak sehat ini secara profesional dan memberikan rasa keadilan jika indikasi seperti yang diwacanakan itu terbukti adanya.
"Amanat UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha harus ditegakkan agar usaha yang dijalankan tidak ada yang dirugikan," kata dia.
Menurut dia, maskapai AirAsia Indonesia mengindikasikan adanya intervensi oleh kompetitor kepada agen perjalanan daring (OTA), seperti Traveloka dan Tiket.com terkait menghilangnya AirAsia dari kanal penjualan itu.