JAKARTA - Pengembangan Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, disebut masih terkendala oleh negosiasi terkait insentif dan pembebasan atau izin pemanfaatan lahan sehingga belum juga dimulai hingga saat ini.
Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan dua hal itu masih menjadi topik yang didiskusikan dalam rapat bersama perusahaan migas Inpex dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pekan lalu.
"Kami adakan pertemuan dengan SKK Migas dan Inpex minggu lalu. Intinya, keputusan untuk melakukan kegiatan di darat tetap dilakukan. Yang masih menjadi topik diskusi kedua pihak adalah pengadaan lahan, di mana 1.400 hektare lahan yang diperlukan saat ini sudah diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yang perlu dilakukan pemerintah adalah mempercepat prosesnya," jelasnya, di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Senin (8/4/2019).
Baca Juga: Bos SKK Migas Buka-bukaan Nasib Blok Masela
Ridwan memaparkan semula izin soal pemanfaatan lahan ditargetkan bisa selesai dalam tiga hingga empat tahun. Namun, pemerintah akan mendorong percepatan izin pemanfaatan lahan menjadi satu hingga dua tahun agar pengembangan blok tersebut bisa segera dilakukan.