Proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek Dihentikan H-7 Lebaran

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 19:53 WIB
Pengerjaan Tol Jakarta-Cikampek II (Foto: Okezone)
Share :

Sebab menurutnya, untuk beroperasi secara fungsional memang harus ada izin dari Kementerian PUPR. Apalagi ini juga jalannya berada di atas alias Flyover.

"Kita terima saja akarena memang Japek Elevated II tidak bisa dioperasikan Fungsional. Karena ini atgrade itu masih bisa kalau ini di atas harus melalui beberapa mekanisme harus dari izin komisi jembata, terowongan segala macam jadi saya rasa ya sudahlah," jelasnya.

Baca Juga: Gerbang Tol Cikarang Utama Dihilangkan, Pemudik Bayar Tol di Tiga Titik Ini

Menurut Djoko, yang penting harus dilakukan adalah bagaimana proyek tersebut harus bisa dirapihkan. Karena menurutnya, jika dirapihkan bisa membuka satu jalur lagi untuk dilalui kendaraan.

"Yang penting nanti dirapihkan. Kalau dirapihkan Insya Allah bisa nambah satu jalur. Kedua jalannya dirapihkan lagi dihaluskan jalannya karena memang ada beberapa jalan yang udah enggak halus karena ada pengerjaan," jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya