JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan rencana pengembangan (plan of development/PoD) Blok Masela selesai paling lambat pada semester I/2019.
Untuk saat ini pengembangan Blok Masela masih memasuki tahap kajian teknis guna menentukan keekonomian proyek. “Seluruh pembahasan harus selesai pada semester I tahun ini,” ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di Jakarta kemarin. Menurut dia, salah satu pokok pembahasan terkait belanja modal (capital expenditure/ capex). Adapun belanja modal harus dihitung secara teliti dan rasional kemudian ditentukan keekonomian proyeknya. Pasalnya jika perhitungan belanja modalnya tidak sesuai dengan standar yang berlaku, maka harus diberikan insentif. Karena itu, pembahasan PoD harus di lakukan secara matang dengan tujuan tidak terjadi ekspektasi dan desain di luar harapan.
Baca Juga: Menko Luhut Bakal Bertemu Bos Shell Bahas Nasib Masela
“Sebab itu, kami hitung sekarang berapa capex yang reasonable. Kalau tidak sesuai standar, perlu ada insentif,” kata dia. Tak hanya itu, pengadaan lahan juga masih menjadi poin utama yang harus disiapkan. Pemerintah menjanjikan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi fasilitas kilang gas alam cair (liquefied natural gas /LNG) bisa disiapkan dan membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman Ridwan Djamaludin menambahkan, Inpex Corporation selaku operator Blok Masela telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk penyelesaian pembebasan lahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami adakan pertemuan dengan SKK Migas. Intinya, kegiatan di darat tetap dilakukan. Yang masih diskusi antara kedua belah pihak pembebasan lahan 1.400 hektare (ha) sudah diproses di KLHK,” kata Ridwan. Salah satu pekerjaan utama yang harus segera disiapkan, kata dia, ialah terkait keter ediaan lahan untuk lokasi pembangunan fasilitas pengolahan gas. Pemerintah menargetkan bisa menyelesaikan permasalahan lahan tersebut kurang dari satu tahun. “Pemerintah ingin mempercepat menjadi setengah tahun masih ada permintaan tambahan insentif dan split yang sedang didiskusikan,” ungkap Ridwan.
Dia mengatakan, lokasi kilang LNG dan pengolahan gas Masela ditetapkan di wilayah Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Lokasi tersebut dinilai paling efisien dan cocok untuk dijadikan lokasi pembangunan kilang LNG yang ditargetkan bisa menimbulkan multiplier effect lebih besar dibanding kilang LNG dibangun di laut. Ridwan mengatakan, lahan yang nanti digunakan oleh Inpex hanya sebagai izin penggunaan. Jadi, investor tidak perlu melakukan pembebasan lahan hanya mengurus izin penggunaan lahan saja yang harus diurus di KLHK.