BCA Bagi Dividen Rp340/Saham

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 11 April 2019 15:24 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

"Pergantian ini berlaku efektif jika dan sejak tanggal Otoritas Jasa Keuangan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan tersebut," jelas perseroan.

Dengan demikian setelah ditutupnya RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat adalah sebagai berikut:

Dewan Direksi:

Presiden Direktur: Jahja Setiaatmadja

Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono

Wakil Presiden Direktur: Suwignyo Budiman

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya