Meresahkan, OJK Bakal Atur Spam Iklan Jasa Keuangan Lewat SMS

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 17:33 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Iklan layanan jasa keuangan dapat berdatangan pada masyarakat melalui berbagai media, salah satunya lewat SMS. Umumnya yang ditawarkan yakni pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah. Spam iklan layanan keuangan ini pun banyak dikeluhkan masyarakat.

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito menyatakan, pihaknya akan segera mengatur regulasi iklan lewat pesan singkat tersebut, sehingga tak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat. Aturan itu akan dibuat dengan menyempurnakan POJK Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

"Kita akan segera lakukan itu (mengatur) karena periklanan lewat itu (SMS) banyak sekali," kata dia di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

 Baca Juga: OJK Nilai Banyak Iklan Jasa Keuangan yang Menyesatkan

Dia menilai, masifnya iklan lewat SMS cukup membahayakan, sebab iklan tersebut dapat diterima oleh banyak kalangan. Terlebih pada masyarakat yang tengah membutuhkan uang, padahal belum tentu jasa keuangan itu legal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya