Maka, kemungkinan terbesar orang yang tengah dilanda kebutuhan uang akan tergiur melakukan pinjaman, terlebih karena kemudahan yang ditawarkan tanpa memikirkan risiko ke depannya.
"Bayangkan begitu banyak iklan, orang kemudian nyantel lagi butuh duit cepet, iklannya kan 'hubungi kita maka setengah jam cair'. Lalu, lagi bingung bagaimana cari uang untuk istri melahirkan, belikan anak sepeda motor. Nah banyak korbannya begitu," katanya.
Baca Juga: Pinjam Uang Online, OJK: Masyarakat Harus Tahu Diri!
Dia menjelaskan, OJK sendiri saat ini sudah mengatur pedoman iklan layanan jasa keuangan yang tayang di media. Di mana iklan harus mengandung pernyataan yang akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan.
(Dani Jumadil Akhir)