Ada APBN Perubahan, Kemenkeu: Evaluasinya Setelah Semester I

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 22 April 2019 21:32 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Baca Juga: Penyaluran Bansos Meroket 106%, Kemenkeu: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Dia menjelaskan, untuk bisa menetapkan adanya APBN-P atau tidak perlu memantau pergerakkan ekonomi makro hingga pertengahan tahun ke depan. "Mekanismenya, dengan melihat enam bulan pelaksanaan APBN, sehingga perhitungan APBN itu akan lebih valid," jelas dia.

Oleh sebab itu, keputusan akan adanya APBN-P akan ditetapkan Kemenkeu usai melakukan evaluasi dari enam bulan berjalannya tahun anggaran 2019.

"Biasanya mekanismenya setelah semester I baru pemerintah evaluasi dan melihat estimasi yang lebih meyakinkan," tutupnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya