“Ditambah dari penyewaan gedung sebesar Rp20 miliar. Sehingga target pendapatan tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp220 miliar,” kata dia.
Baca Juga: Resmi, Kominfo Cabut Izin Frekuensi First Media, Bolt dan Jasnita
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan target pendapatan sebesar itu, perseroan diharapkan dapat melakukan permulihan setelah izin frekuensi Internux di cabut oleh pemerintah.“Padahal jasa penyedia internet dengan merek dagang Bolt itu menyumbang 80% dari total pendapatan,” kata dia.
Tercatat tanggal 28 Desember 2018 lalu, BOLT menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang menghentikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten, dan Medan.
(Dani Jumadil Akhir)