JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap penerimaan pajak bisa semakin meningkat. Pada tahun 2018, kontribusi UMKM sebesar Rp5,8 triliun dari total penerimaan pajak yang sebesar Rp1.315,9 triliun.
Padahal, kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan anggaran untuk mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai pos dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).
Di antaranya lewat subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), kredit ultra mikro lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP), kredit dana bergulir melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, hingga insetif fiskal penurunan PPh final UMKM menjadi 0,5% dari 1%.
"Ada juga pendanaan dari perusahaan-perusahaan BUMN CSR. Itu semua bentuk kepedulian negara terhadap UMKM," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Selasa (30/4/2019).
Baca Juga: Dibina Ditjen Pajak, UMKM Didorong Buat Pembukuan dan Design Ciamik
Oleh sebab itu, Bendahara Negara itu menginginkan UMKM bisa meningkatkan kontribusinya pada penerimaan negara. Hal ini dilakukan dengan UMKM mau dibina untuk menjadi formal yakni memiliki pembukuan yang jelas dan membayar pajak sebagai kewajibannya.
"Ini keinginan kita agar UMKM semakin lama semakin berubah, menjadi pelaku ekonomi yang makin formal dan memiliki kapasitas," katanya.