Sri Mulyani Belum Tetapkan Sanksi untuk Auditor Garuda

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 30 April 2019 16:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum bisa menetapkan sanksi kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional). KAP merupakan auditor untuk laporan keuangan tahun 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menuai polemik.

Menurutnya, Kemenkeu sudah melakukan pertemuan dengan auditor perusahaan berkode saham GIAA itu. Sehingga masih melakukan analisis terkait laporan dari pihak auditor.

Baca Juga: Kisruh Laporan Keuangan Garuda, Ini Hasil Pertemuan Direksi dengan BEI

"Jadi aku belum bisa ngomong apa-apa biar nanti dilihat saja kasusnya," ungkap dia ditemui di Gedung Ditjen Pajak, Selasa (30/4/2019).

Dia pun menekankan, sudah memerintahkan jajaran di Kemenkeu untuk menganalisis laporan auditor tersebut. "Saya sudah minta ke Pak Sekjen (Hadiyanto) untuk melihat yang disampaikan mereka," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya