Menhub akan menunggu klarifikasi terkait laporan keuangan maskapai Garuda Indonesia 2018.
Selain itu ia mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan harus mencermati polemik ini bisa diatasi dan pihaknya akan memastikan bahwa Garuda bisa beroperasi dengan baik.
Sebelumnya dua komisaris PT Garuda Indonesia menolak pencatatan laporan keuangan tahun buku 2018. Penolakan itu terkait perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia, di mana diakui menjadi pendapatan perusahaan, karena apabila tanpa pengakuan pendapatan ini perseroan akan mengalami kerugian sebesar USD244,95 juta.
Namun manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mengatakan kebijakan memasukkan piutang menjadi pendapatan dalam laporan keuangan tahun 2018 tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23.
(Dani Jumadil Akhir)