JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan akan melakukan tindakan penenggelaman pelaku IUU Fishing terhadap kapal ikan asing. Hal itu dilakukan sebagai upaya perang melawan illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing di Indonesia.
“Kebijakan kita satu, kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA (Kapal Ikan Asing), itu sebenarnya kebijakan yang merugikan kita ,” tegasnya, dalam keterangannya, Rabu (1/5/2019).
Dia menambahkan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari pelelangan kapal dinilai terlalu kecil, tidak sepadan dengan kerugian ekonomi dan risiko keselamatan petugas patroli kita, dan kebanggaan sebagai bangsa yang berdaulat. Untuk itu, dia menginginkan agar KIA asing yang ditangkap dirampas negara untuk dimusnahkan.
Baca Selengkapnya: Tolak Lelang Kapal Ikan Asing, Menteri Susi: Harus Ditenggelamkan!
(Feby Novalius)