Pengemudi Ojol Belum Puas dengan Kenaikan Tarif

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2019 11:27 WIB
Foto: Ojek Online (Okezone)
Share :

JAKARTA – Kenaikan tarif ojek online, yang kerap di singkat ojol, hendaknya mempertimbangkan kemampuan penumpang konsumen, bukan hanya berdasarkan kepentingan pihak pengemudi dan pengembang aplikasi. Dengan demikian, harga baru yang ditetapkan tidak memberatkan penumpang.

Pandangan ini disampaikan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indone sia (YLKI), Agus Suyatno, merespons banyaknya keluhan konsumen terhadap kenaikan tarif ojek daring yang dianggap memberatkan. Dia khawatir keputusan tarif ojol hanya memperhatikan dua pihak, yakni aplikator maupun driver .

Sebelumnya pemerintah menetapkan batas biaya jasa ojek berbasis aplikasi tersebut. Dengan ada aturan baru ini tidak ada cerita tarif ojol murah meriah. Untuk di kawasan Jabodetak, misalnya, dengan adanya aturan baru ini tarif terendah yang harus dibayarkan menjadi Rp10 ribu.Tarif baru secara resmi sudah berlaku sejak 1 Mei kemarin.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Mahal, Menhub: Beri Waktu Satu Minggu

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Per hubung an Nomor 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Ke pentingan Masyarakat dan Ke pu - tusan Menteri Perhu bungan RI Nomor KP 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi akan efektif diberlakukan.

“Seharusnya dilihat dari sisi konsumennya juga, tidak hanya mengakomodir kepentingan dua pihak. Setidaknya memperhatikan willingness dan avai lability konsumen,” ujar Agus di Jakarta kemarin.

Dia mengaku YLKI telah memberikan pertimbangan melalui aspek-aspek yang menjadi keinginan konsumen dalam penetapan tarif ojol. Namun, dia menggariskan YLKI tidak masuk sampai pada tahapan penetapan tarif karena penentuan tarif juga membutuhkan respons ko sumen melalui survei.

Agus pun meminta pemerintah harus memperhatikan serius respons di masyarakat mengenai terkait evaluasi per pekan. “Ya, kalau evaluasinya per pekan tentu itu lebih bagus lagi. Memang survei mengenai keinginan konsumen itu idealnya dilakukan selama tiga bulan,” ungkapnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan mengevaluasi tarif ojek da ring pada pekan depan karena ada masukan dari masyarakat bahwa tarif baru tersebut dianggap terlalu tinggi. Dia mengakui kenaikan tarif adalah usulan para pengemudi ojek daring.

Baca Juga: Dinilai Mahal, Menhub Bikin Quick Count Evaluasi Tarif Baru Ojek Online

“Kan namanya peraturan bisa kita lakukan perbaikan-perbaikan demi untuk kemanfaatan pemangku kepentingan, terutama untuk pengendara dan pengguna,” katanya.

Kendati demikian, Budi menggariskan, dalam menentukan tarif kementeriannya sudah menyesuaikan dengan tuntutan pengemudi dan kemampuan daya beli masyarakat.

“Kalau kemarin kan waktu kami tetapkan mau jadi Rp2.000 atau Rp1.600, kan enggak mau, makanya kami ikuti, itu pun Rp2.000 ini sudah turun dari ekspektasi mereka yang Rp2.500. Sudah turun, tapi masih ketinggian. Jadi kami lihat lagi,” katanya.

Budi lantas menuturkan, saat ini Kemnhub masih menampung aspirasi masyarakat karena hanya baru beberapa pihak saja yang merasa keberatan. “Saya akan menggunakan mekanisme tertentu, merekam dengan baik, mewakili masyarakat maupun pengendara-pengendara ojol,” katanya.

Kenaikan tarif ojol memang terasa memberatkan. Sejumlah konsumen yang dikonfirmasi mengaku kaget karena tarifnya terlalu mahal. Keluhan ini di antaranya disampaikan Nia M Jannah, karyawati swasta yang berdomisili di Jatijajar, Depok. Sehari-hari dia sering menggunakan ojol untuk mengantarnya dari rumah ke Stasiun Depok Lama.

“Jadi mahal banget. Kalau pagi dari rumah biasanya Rp13.000, sekarang jadi Rp19.000. Saya sampai enggak jadi naik. Ak hirnya saya minta tolong diantar suami,” ujar Nia yang bekerja di kawasan Kebun Sirih ini.

Penumpang lain bernama Amarullah merasakan hal sa ma. Dia kaget karena tarif yang tertera dinilai sangat mahal.

“Kaget saya lihat harga. Biasanya dari rumah di Depok City Rp9.000 ke Stasiun Depok Lama, sekarang jadi Rp16.000,” ujarnya.

Menurut Amrullah, perubahan harga ini sangat terasa dan ongkos transportasi menjadi bengkak. Bahkan dia sudah berdiskusi dengan istrinya dan memutuskan untuk kembali menggunakan sepeda motor pribadi.

“Karena hitungannya naik motor lebih murah dari pada naik ojol. Bensin Rp16.000 bisa untuk lima hari. Kalau naik ojol kan cuma sekali jalan. Kalau dihitung pulangnya jadi Rp32.000. Ini sangat mahal,” ucap bapak dua anak tersebut.

Masih Meminta Kenaikan

Walaupun memberatkan konsumen, kalangan pengemudi ojol ternyata belum puas dengan besaran kenaikan yang ditetapkan Kemenhub. Mereka bahkan akan kembali mengajukan kenaikan tarif.

Sikap ini disampaikan Igun, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda). Dia mengaku masih akan mengajukan kenaikan tarif mengingat aplikator masih membebani biaya jasa aplikasi sebesar 20%.

“Kami belum tahu nilainya, tapi kami masih akan mengusulkan supaya bisa naik lagi, setelah perayaan Hari Buruh 1 Mei,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan, batasan tarif yang ditetapkan pemerintah saat ini masih terlalu kecil. Pengemudi ojol memandang besaran tarif Rp3.000 per kilometer dirasa lebih ideal. “Saya rasa di angka Rp3.000 bisa lebih diterima kalangan pengemudi ojek,” harapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya