JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan terus memantau dinamika yang terjadi di lapangan. Hal ini dia lakukan karena adanya keluhan dari beberapa masyarakat terkait biaya jasa ojek daring yang baru diterapkan pada 1 Mei 2019.
“Makanya saya hanya tetapkan implementasi biaya jasa di 5 kota. Sekarang kita beri waktu satu minggu kita lihat seperti apa. Setelah itu akan dilakukan evaluasi, ” kata Budi, dalam keterangannya, Jumat (3/5/2019).
Selain itu, Menhub mengatakan pihaknya akan membuat survey yang lebih komprehensif baik di masyarakat maupun para pengemudi ojek daring agar diperoleh harga yang sesuai.
Baca Juga: Dinilai Mahal, Menhub Bikin Quick Count Evaluasi Tarif Baru Ojek Online
Lebih lanjut, dijelaskan Menhub bahwa pada dasarnya sebelum ditetapkannya aturan ini Kementerian Perhubungan telah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahui tarif yang sesuai.