JAKARTA - Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Mei 2019.
“HPE beberapa produk pertambangan mengalami kenaikan dan penurunan. Hal ini disebabkan adanya fluktuasi harga internasional,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Dibandingkan dengan HPE periode April 2019, terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan.
Baca Juga: Pemerintah Akan Reklamasi Tambang Lebih dari 7.000 Ha