JAKARTA - Laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menuai polemik. Dua komisaris Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menganggap laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Okezone pun merangkum sejumlah fakta menarik terkait kisruh laporan keuangan Garuda, Sabtu (4/5/2019):
1. Awal Kisruh Keuangan Garuda
Dua komisaris Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak menandatangani laporan keuangan Garuda. Menurut mereka, seharusnya Garuda Indonesia mencatatkan rugi senilai USD244,95 juta di 2018.
Namun, di dalam laporan keuangan malah tercatat memiliki senilai USD5,01 juta.
2. BEI Pertanyakan Laporan Keuangan Garuda
Ada beberapa pertanyaan yang akan ditanyakan kepada manajemen Garuda Indonesia. Khususnya mengenai kerjasama yang masih bersifat piutang yang dimasukan kepada laporan keuangan 2018 sebagai pendapatan.
Concern bahwa kami akan melihat nature transaksinya seperti apa," ucap Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna.
BEI juga memanggil manajemen Garuda Indonesia untuk ditanyai mengenai kisruh laporan keuangan dari maskapai penerbangan berlambang burung Garuda itu. Selain manajemen, pihaknya juga akan memanggil auditor yang memeriksa keuangan GIAA, KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional).
3. Pemerintah Ikut Cari Tahu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan memanggil Garuda Indonesia untuk mempertanyakan mengenai kondisi sebenarnya. Dipanggilnya Garuda oleh Menhub bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak maskapai untuk klarifikasi.
Jika ditelaah berdasarkan laporan, memang Garuda Indonesia ini mengalami keuntungan. Meskipun ada beberapa polemik yang menyangkut didalamnya.
"Kemenhub sudah dapat laporan keuangan dari Garuda dan di situ memang dinyatakan 2018 itu untung secara detil kita tidak laporkan tentang hal yang berkait pengakuan pihak penerbangan," katanya.
4. Sanksi Jika Auditor Garuda Salah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum bisa menetapkan sanksi kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional). KAP merupakan auditor untuk laporan keuangan tahun 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menuai polemik.
Menurutnya, Kemenkeu sudah melakukan pertemuan dengan auditor perusahaan berkode saham GIAA itu. Sehingga masih melakukan analisis terkait laporan dari pihak auditor.
Dia pun menekankan, sudah memerintahkan jajaran di Kemenkeu untuk menganalisis laporan auditor tersebut. "Saya sudah minta ke Pak Sekjen (Hadiyanto) untuk melihat yang disampaikan mereka," imbuhnya.
5. Pelayanan Garuda Tidak Boleh Berkurang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meskipun ada polemik Garuda Indonesia akan tetapi beroperasi dengan baik. Meskipun ada polemik yang terjadi pada laporan keuangan Garuda.
Menurut Menhub, polemik ini memang cukup serius karena berkaitan dengan untung rugi perusahaan. Jika ini terus berlanjut bisa merembet ke masalah lainnya.
"Polemik ini memang cukup serius karena ada beberapa hal terjadi berkaitan pengakuan pendapatan yang mengakibatkan laporan keuangan berubah dan adanya protes akan demonya pilot," katanya.
(Feby Novalius)