Dia melanjutkan secara hukum perjanjian utang terjadi antara Sumberdaya Sewatama dengan para investor pemegang obligasi, karena perusahaan tersebut yang menerbitkan obligasi.
"Kalau misalkan Trakindo mau membantu Sumberdaya Sewatama ini bisa saja. Sewatama bisa mengajukan proposal pinjaman ke induk senilai jumlah utang mereka," ungkapnya.
Transaksi pinjam meminjam antar induk dan anak usaha tersebut bisa diatur melalui termin pembayaran. Tenor pinjaman juga bisa diatur, misalnya apabila dengan pihak lain tenornya lebih pendek, dengan perusahaan induk maka tenor bisa lebih panjang. Tentunya, hal tersebut akan dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan Sewatama melunasi kepada induk perusahaannya.
"Utang juga bisa dikonversikan menjadi kepemilikan atau modal," kata Reza.