CIMB Group, sebagai pemegang saham mayoritas CIMB Niaga bahkan memasukkan penerapan sustainability sebagai salah satu dari 5 pilar strategi usaha jangka menengahnya, atau yang biasa disebut “Forward23”. Oleh karena itu, penerapan keuangan berkelanjutan, juga mengacu pada framework sustainability dari CIMB Group.
Lebih lanjut menurut Fransiska, berbagai kebijakan internal CIMB Niaga juga selaras dengan inisiatif keuangan berkelanjutan yang diamanatkan oleh regulator. Dari sisi penyaluran kredit kepada debitur, misalnya, CIMB Niaga senantiasa memperhatikan pemenuhan syarat-syarat terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan peringkat PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sedangkan untuk nasabah perusahaan kelapa sawit, CIMB Niaga juga memperhatikan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
“Kami juga telah menerapkan kebijakan green office dengan mengaplikasikan gaya hidup dan budaya kerja yang ramah lingkungan melalui Smart Spending Policy bagi semua karyawan. Hal tersebut berhasil meningkatkan efisiensi dalam penggunaan kertas dan pengurangan karbon emisi dari penggunaan listrik,” jelas Fransiska.
Melalui penerapan kebijakan keuangan berkelanjutan, CIMB Niaga memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan memiliki dampak positif bagi para pemangku kepentingan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)