JAKARTA – Pengoperasian bus listrik Transjakarta menunggu payung hukum berupa peraturan presiden (perpres). Soal regulasi ini terus di koordinasikan dengan pemerintah pusat.
“Kendaraan tanpa emisi ini belum ada perpres. Kami harap segera diterbitkan,” kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Agung Wicaksono kemarin. Untuk tingkat Pemprov DKI Jakarta, aturan bus listrik berupa Peraturan gubernur (pergub) masih dalam pembahasan. Operasional bus listrik juga harus berhadapan dengan peraturan-peraturan berbagai pihak seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan yang mengatur pajak. Kendala lainnya keberadaan STNK. Pada surat tanda nomor kendaraan dicantumkan besaran cc dari suatu kendaraan, sementara bus listrik tidak menggunakan bahan bakar. Karena itu, besaran cc belum bisa dicantumkan.
Baca Juga: Ganti ke Bus Listrik, Anies: Kualitas Udara di Jakarta Sangat Buruk dan Butuh Perubahan
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya terus berupaya mendapatkan regulasi dari pemerintah pusat terkait pengoperasian bus listrik. Itu merupakan rencana ambisius untuk mengurangi polusi udara, selain juga membudayakan pejalan kaki. “Ini juga dalam rangka Pemprov DKI peduli tidak hanya menghadirkan sarana transportasi, tapi juga bagaimana memperbaiki kota atau lingkungan. Sebagaimana kita tahu, salah satu pencemaran udara Jakarta akibat polusi,” ujar Sigit. Adapun upaya yang tengah dilakukan saat ini berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait nilai jual kendaraan bermotor untuk penentuan pajaknya.
Prauji coba kali ini terhadap bus listrik merupakan sebuah tahapan untuk mencari bukan hanya bagaimana pengujian itu, melainkan juga mendapatkan jawaban apakah sama dengan tipologi Jakarta. “Roadmap infrastruktur lagi disusun sambil menunggu regulasi. PT Transportasi Jakarta sedang mengerjakan bagaimana kerangka bisnisnya. Pokoknya kita complied ke aturan sambil kita siapkan. Ini bagian dari city regeneration,” kata Sigit. Anggota Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin mengakui bus listrik sebagai terobosan teknologi percepatan bus tanpa jelaga (soot free urban bus fleets ) di Jakarta dan sekitarnya yang memiliki manfaat triple (triplebenefits ), yakni meningkatkan kualitas udara, menyelamatkan iklim, dan memicu pertumbuhan ekonomi.