KPPU Soroti Aturan Main Impor Bawang Putih

, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2019 12:58 WIB
Foto: Okezone
Share :

Menurut Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Yasid Taufik, pihaknya sejauh ini telah mengatur tata niaga bawang putih secara efisien. Hal itu karena 97% dari kebutuhan bawang putih masih harus diimpor.

Pada akhir Maret, Kementan sudah mengeluarkan RIPH, yang disusul penerbitan surat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan 115 ribu ton. "Jadi sampai saat ini total 240.000 ton lebih yang sudah dikeluarkan rekomendasi impornya. Secara berkesinambungan, bawang putih akan terus masuk, yang dimulai awal Mei ini. Enam bulan ke depan stok bawang putih nasional dijamin aman," ujarnya.

Berdasar pemantauan di beberapa pasar di Jakarta, harga bawang putih terpantau di kisaran Rp 55.000-65.000 per kilogram. Sementara di Pasar Induk Kramat Jati di harga Rp 45.000 per kg untuk jenis sinco atau bawang banci.

Importir Swasta

Ketua Bidang Pemberdayaan Petani Forum Tani Indonesia (Fortani) Pieter Tangka menilai, kebutuhan impor bawang putih untuk pemenuhan pasokan dalam negeri telah terpenuhi melalui importir swasta.

Menurut Pieter, keputusan Kementerian Perdagangan untuk menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) kepada 8 perusahaan swasta untuk impor bawang putih sudah tepat. Oleh karena itu, seiring dengan cairnya perizinan tersebut, Bulog sebaiknya tidak perlu lagi melaksanakan impor bawang putih.

Dia justru mengkhawatirkan Bulog akan tetap melakukan penugasan tersebut, padahal institusi itu tidak berpengalaman dalam melakukan impor bawang putih. Kondisi ini, katanya bisa saja memicu lahirnya kartel baru bawang putih yang secara tidak langsung ikut melibatkan Bulog. "Khawatirnya Bulog akan sub kontrakkan ke importir-importir itu juga. Itu yang saya khawatirkan," ujar Pieter.

Peneliti senior LPEM FEB-UI Sulastri Surono menambahkan, Bulog sebaiknya tidak memaksa untuk impor bawang putih karena kapasitas dan dana institusi tersebut yang terbatas. Terkait pengadaan bawang putih ini, Sulastri lebih mempercayai importir swasta karena memiliki pengalaman dan mau menanam bawang putih sebanyak lima persen dari total volume impor.

Pengamat ekonomi Indef Rusli Abdullah mengatakan pemerintah harus mulai menyusun data riil kebutuhan bawang putih dalam negeri agar kegaduhan dari kebijakan impor tidak terjadi lagi.

Data tersebut dapat membantu pemerintah dalam memetakan produksi bawang putih, termasuk ketika kebutuhan meningkat dan impor harus dilakukan. "Kalau beras, produksi paling tinggi bulan Maret-April-Mei. Panen bulan Oktober-November Desember. Berarti pemerintah disini harus jaga-jaga akhir tahun," ujarnya.

Untuk saat ini, dia menilai kebijakan impor bawang putih masih dibutuhkan dan eksekusinya harus cepat agar tidak menganggu pasokan. Selain itu, hal terpenting lainnya adalah barang impor itu harus bisa didistribusikan secara merata ke daerah yang membutuhkan. "Jangan sampai ketika barangnya sudah datang, barangnya ditimbun di gudang," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya