Lepas 2.800 Ha Lahan, PTPN V Pastikan Tidak Ada PHK

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2019 13:45 WIB
PHK (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

PEKANBARU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menyerahkan lahan seluas 2.800 hektar ke warga.  PT Perkebunan Nusantara V yang selama ini mengelola lahan tersebut, menegaskan akan mematuhi putusan dari pemerintah.

Lahan seluas 2.800 yang diperintahkan Presiden Jokowi diserahkan ke warga berada di daerah Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau. Lahan tersebut selama ini dikelola oleh PTPN V yang merupakan perusahaan BUMN sekitar 20 tahun.

"Kita tentu siap mengembalikan lahan 2800 hektar lahan yang selama ini kita kelola ke pemerintah," kata Dirut PTPN V Jatmiko K. Santosa Selasa (7/5/2019).

Baca Juga: Bekerja 10 Tahun, Karyawan Perkebunan Akan Diberi Lahan 1.000 Meter Persegi

Dia menjelaskan, bahwa luas lahan 2.800 hektar merupakan perusahaan kebun kelapa sawit. Di kebun PTPV 5, Sinama Nenek itu terdapat 400 Kepala Keluarga. Di sana sudah dibangun pemukiman yang diperuntukkan untuk karyawan dan keluarga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya