JAKARTA - Pemerintah didesak untuk menurunkan kembali tarif batas atas (TBA) tiket pesawat meskipun sudah sempat diturunkan sebesar 15%. Pasalnya, harga tiket pesawat saat ini masih sangat mahal, apalagi menjelang Lebaran.
Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah bisa saja menurunkan TBA tiket pesawat. Namun harus menunggu hasil penilaian terlebih dahulu mengingat TBA baru saja diturunkan sebesar 15%.
""Iya nanti kita bertahap. Tenang aja lah," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga: Menhub Pastikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diturunkan
Menurut Luhut, pemerintah harus melihat pasar terlebih dahulu. Bagaimana kondisi penumpang dan juga kelanjutan dari bisnis maskapai pasca TBA diturunkan.