Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan seluruh proyek akan dihentikan sementara pada saat H-10 hingga H+10 Lebaran. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan pada lokasi-lokasi konstruksi jalan tol saat mudik Lebaran.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, seluruh proyek memang akan dihentikan pada hari menjelang Lebaran dan sesudahnya. Khususnya pada jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek Elevated II).
Menurut Danang, wacana ini sudah disetujui dan surat edaran sudah disiapkan. Nantinya surat edaran akan dikeluarkan dan disampaikan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono.
2. Gerbang Tol Cikarang Utama Dipindahkan