Fakta Komponen THR PNS yang Bikin Kantong Tebal

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 18 Mei 2019 08:27 WIB
Foto: Okezone
Share :

5. Kebijakan THR Honorer Diserahkan ke Daerah

Pemerintah pusat menyerahkan kebijakan tunjangan hari raya (THR) untuk tenaga honorer kepada pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

Pemerintah pusat tidak mengatur kebijakan THR untuk tenaga honorer. Pemerintah pusat menegaskan bahwa yang diatur berkaitan dengan THR hanya untuk aparatur sipil negara (ASN).

“Itu daerah masing-masing. Kita tidak mengatur sampai ke sana. Karena yang diatur adalah ASN,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya