Harga Tiket Pesawat Setelah Diturunkan, Jakarta-Surabaya Rp1,1 Juta

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Sabtu 18 Mei 2019 05:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, telah ditandatangani Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada 15 Mei 2019.

Dalam beleid tersebut diatur arif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat yang baru.

Salah satunya Tarif Batas Atas (TBA) untuk rute Jakarta-Surabaya dipatok di harga Rp1.167.000, sedangkan TBB (Tarif Batas Bawah)-nya di harga Rp408.000.

Baca Selengkapnya: Daftar Terbaru Harga Tiket Pesawat Setelah Diturunkan

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya