"Potensi pertumbuhan perdagangan Indonesia-Chili sangat besar. IC-CEPA tidak hanya akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Chili, tetapi juga ekspor ke negara-negara lain di kawasan Amerika Latin," kata Mendag.
Saat ini, nilai perdagangan Indonesia-Chili tercatat sebesar USD274,1 juta tahun 2018 dan Indonesia masih mengalami surplus USD43,87 juta. Isu lain yang mengemuka dalam forum bisnis, yang merupakan rangkaian kegiatan misi dagang tersebut, adalah sertifikasi halal yang menjadi keharusan bagi produk makanan dan minuman agar bisa masuk ke Indonesia.
Enggartiasto menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan suatu keharusan, namun pemerintah akan membantu agar hal ini tidak menjadi suatu hambatan. Bersamaan dengan pelaksanaan kesepakatan dagang, delegasi juga menerima kunjungan sejumlah pelaku usaha Chili, salah satunya adalah Midesa, perusahaan asal Chili yang berinvestasi di Sulawesi Selatan dengan nilai sebanyak USD3-USD4 juta mulai 2019.
Investasi Midesa akan mulai berjalan dengan pendirian tempat pengolahan rumput laut untuk dijadikan tepung bagi kebutuhan ekspor. Dalam investasi itu, Midesa memberdayakan para petani rumput laut lokal mulai dari budi daya rumput laut hingga pengolahan rumput laut menjadi tepung.