7 Fakta di Balik THR PNS Cair Rp19 Triliun

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2019 09:31 WIB
Foto: Okezone
Share :

5. Pengajuan THR PNS hingga 31 Mei

Apabila belum dapat mengajukan SPM THR hingga 24 Mei 2019, satuan kerja (satker) dapat mengajukan SPM THR hingga 31 Mei 2019 atau setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Jadi pada prinsipnya tidak ada yang hangus. Kalaupun tidak bisa hari ini atau 31 Mei, maka bisa sesudah hari raya," kata Sri Mulyani.

 

6. THR PNS Daerah

Untuk pencairan THR pemerintah daerah (pemda), sampai dengan 24 Mei 2019 pukul 10.15 WIB, 303 pemda sudah menetapkan peraturan kepala daerah (perkada), terdiri atas 19 provinsi, 239 kabupaten, dan 45 kota; dan 166 pemda masih menyusun perkada yang terdiri atas 8 provinsi, 121 kabupaten, dan 37 kota.

Dari 303 pemda yang sudah menetapkan perkada, 232 pemda telah membayarkan THR dan 71 pemda dalam proses pembayaran. Sebanyak 246 pemda mengalokasikan THR sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat; 187 pemda mengalokasikan THR sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja; sementara besaran THR di 36 pemda masih menunggu penetapan perkada.

"Jadi seperti yang dijanjikan, THR bisa dibayarkan pada 24 Mei ini telah dilaksanakan hampir keseluruhan. Hanya tinggal sedikit, mungkin yang masih dalam proses surat perintah membayar THR," imbuhnya.

7. Dampak THR PNS

Sri Mulyani berharap adanya THR dan gaji ke-13 yang akan keluar pada Juni 2019 bisa memberikan dampak pada perekonomian, terutama konsumsi.

"Biasanya terjadi first round effect, kemudian second round effect. First round effect apabila mereka membelanjakan keseluruhan THR itu. Berarti Rp20 triliun di tingkat pusat dan seluruh pemda nanti kita hitung jumlah totalnya, maka pengaruhnya adalah langsung sehingga kita berharap pengaruhnya lebih besar bila dibandingkan dengan bulan biasanya," jelasnya.

Sementara itu pengaruh kedua adalah multiplier effect kepada produsen maupun perdagangan. Diharapkan pada kuartal II/2019 dari sisi pertumbuhan ekonomi bisa terjaga di atas 5%. Dari sisi investasi diharapkan ada kepastian politis sehingga faktor wait and see berkurang.

"Tentu kita berharap situasi politik tetap kondusif sehingga confidence konsumen tetap terjaga. Kemarin masih 5,07%, kita berharap akan tetap terjaga di atas 5%, bahkan mendekati 5,1%," kata Sri Mulyani.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya