Dear PNS: Tetap Masuk di Hari Kejepit Nasional!

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 20:39 WIB
Ilustrasi: Foto Setkab
Share :

Sebab libur dan cuti Lebaran sendiri sudah diputuskan untuk dimulai dari tanggal 1 Juni dan kembali masuk pada 10 juni. Untuk cuti Lebaran sendiri jatuh pada tanggal 3,4,7 Juni.

 Baca Juga: Libur Lebaran, PNS Wajib Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Sementara libur Lebaran jatuh pada tanggal 5 dan 6 Juni. Kemudian pada tanggal 1,2,8 dan 9 merupakan libur weekend atau akhir pekan.

“Sudah diputuskan sejak tanggal 1 Juni setelah upacara sudah boleh cuti. Lebaran tanggal 5 dan 6 Juni, kemudian sampai tanggal masuknya tanggal 10 Juni, tahun lalu juga sama begitu,” jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya