“Iya, yang mudik luar kota kebanyakan langsung pergi (mudik),” ujarnya kepada Okezone,Sabtu (31/5/2019).
Seperti diketahui, pada hari ini PNS diseluruh Indonesia harus mengikuti upacara hari kelahiran pancasila. Setelah upacara, para PNS diperbolehkan untuk langsung cuti.
Mereka akan diberikan libur lebaran selama 10 hari. Libur sendiri mulai dari tanggal 1 dan akan masuk lagi pada tanggal 10 Juni mendatang.
(Widi Agustian)