Perbaikan infrastruktur juga bisa membuat peringkat daya saing Indonesia secara keseluruhan meningkat. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan naik menuju peringkat 20 besar.
"Namun demikian, dampak pembangunan infrastruktur di Indonesia masih belum signifikan berpengaruh terhadap mendorong aktivitas ekonomi dan bisnis," jelasnya.
Sebagai informasi, penilaian daya saing ini sendiri dilakukan kepada 63 negara untuk di evaluasi peringkat daya saingnya berdasarkan overall ranking dari empat faktor daya saing (competitive factors), yaitu kinerja ekonomi (economic performance), efisiensi pemerintahan (government efficiency), efisiensi bisnis (Business Efficiency), dan Infrastruktur (infrastructure).
Penilaian daya saing dari empat competitive factors tersebut berdasarkan 143 kriteria dari hard data yang merupakan data-data statistik dari sumber nasional dan internasional serta 92 kriteria dari riset data yang merupakan gabungan dari international panel of experts dan executive opinion survey.
(Rani Hardjanti)