Menurut Hariyadi, dalam kondisi seperti ini masing-masing negara adidaya tersebut aktif melakukan proteksi terhadap pasar dalam negeri negaranya.
"Amerika Serikat gencar mengenakan tarif produk-produk impor, sementara China berpikir keras bagaimana produk-produk mereka harus diekspor masuk ke pasar global," ujarnya.
Salah satu langkah dalam meningkatkan daya saing produk-produk nasional, tambah Hariyadi, pemerintah harus memberikan perhatian khusus terkait insentif fiskal untuk sektor-sektor usaha yang memiliki potensi nilai ekspor besar dan dalam jumlah besar.
Misalnya, industri yang terkait dengan petrokimia, sektor turunan industri baja yang sifatnya dapat menjadi subsitusi barang-barang impor.
Baca Juga: 25 Negara dengan Kekuatan Militer dan Keuangan Paling Kuat di Dunia