“Prosedur ini adalah prosedur baku, saya minta kepada kepala pelabuhan dan semua petugas-petugas ini melakukan proses yang namanya membuat manifes dan mengecek di kapal apakah benar, ada manifes tetapi tidak di cek di kapal juga salah. Ini yang sering terjadi, bisa saja jumlahnya bertambah. Saya memastikan bahwa tidak boleh ada kapal yang melebihi kapasitas, tidak boleh ada penumpang yang berangkat tanpa masuk manifes,” urai Menhub.
Menhub juga meminta sebelum kapal diberangkatkan, agar koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dilakukan secara konsisten.
Menhub juga mengkritisi sistem ticketing kapal yang masih bersifat tradisional, yakni membeli langsung di pelabuhan. Dia mengimbau kepada pengelola agar sistem ini diperbaiki dengan cara menjual tiket secara online. Penjualan tiket secara online juga akan memudahkan pencatatan manifes dan pengecekan penumpang.
“Jadi saya pikir suatu manajemen pertiketan belum maksimal di sini. Oleh karenanya saya menghimbau tim dari DKI untuk sistem tiketnya itu dari online saja sehingga dari awal kita sudah tahu manifesnya itu siapa dan tinggal di print saja, tidak ditulis dengan tangan. Itu perlu kita evaluasi,” jelas Menhub.