CIKAMPEK - Menindaklanjuti informasi sebelumnya mengenai penutupan rest area sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta yang akan diberlakukan hari ini selama dua belas jam, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mempertimbangkan masukan dari para stakeholder terkait dan sesuai dengan diskresi Kepolisian tidak akan menutup rest area secara penuh. Namun akan melakukan rekayasa buka tutup rest area secara situasional jika terjadi kepadatan di rest area.
Rekayasa buka tutup rest area ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dan evaluasi arus balik hari pertama, antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Korlantas RI, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Kepala Biro Pusat Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, yang berlangsung pagi ini di Posko Pantau Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama.
Baca Juga: Cegah Antrian, Pemudik Diimbau Maksimalkan SPBU Regular
Kakorlantas Polri Refdi Andri selaku pimpinan rapat mengungkapkan bahwa Kepolisian akan mendukung penuh pelaksanaan buka tutup rest area arah Jakarta di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Tidak hanya itu, Kepolisian pun akan menindak tegas pengguna jalan yang berhenti sembarangan di bahu jalan untuk mengakses rest area sehingga mengakibatkan kepadatan panjang di lajur.
“Kami akan menambah petugas Kepolisian wilayah di masing-masing area agar titik-titik kepadatan menjelang rest area dapat diantisipasi oleh petugas lebih dini. Selain itu, petugas Kepolisian juga akan membantu proses buka tutup rest area secara situasional,” jelas Refdi, dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2019).