JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan empat kebijakan yang akan ditindaklanjuti pada pekan depan mulai dari fasilitas fiskal untuk pengembangan SDM, hingga finalisasi regulasi kawasan ekonomi khusus (KEK).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah tengah mendorong percepatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai insentif fiskal super deduction tax untuk pengembangan SDM.
"Super deduction tax, sekarang sedang kami kejar penyelesaian paraf di lima menteri. Mudah-mudahan minggu ini akan selesai, Presiden akan menandatangani PP dan Menteri Keuangan sudah menyiapkan PMK," kata Susiwijono seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Baca Juga: RI Gandeng Belanda Perluas Pasar Ekspor ke Eropa
Susiwijono menjelaskan insentif fiskal ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi, serta melakukan kegiatan litbang untuk menghasilkan inovasi.
Kebijakan kedua yang tengah disiapkan adalah terkait peningkatan ekspor untuk memperbaiki defisitnya neraca perdagangan Indonesia. Peningkatan ekspor memang merupakan satu dari empat fokus kebijakan yang tengah didorong selain peningkatan investasi, substitusi impor dan peningkatan devisa.
Untuk peningkatan ekspor, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah menginstruksikan adanya tim khusus yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menggenjot kinerja ekspor.