Setelah THR, Bulan Ini PNS Terima Gaji ke-13

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 20:32 WIB
Ilustrasi: Foto Setkab
Share :

Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Rp20 triliun untuk kebutuhan pembayaran gaji ke-13 bagi PNS di tahun 2019. Anggaran tersebut naik dari tahun lalu yang sebesar Rp17,9 triliun.

 Baca Juga: Setelah Gaji Naik, THR PNS dan Gaji ke-13 Segera Cair

Kenaikan itu juga didorong adanya peningkatan pada komponen gaji pokok PNS. Pemerintah telah menetapkan kebijakan kenaikan gaji pokok sebesar 5% sejak Januari 2019.

"Itu memang sudah termasuk adanya kenaikan gaji pokok yang 5% itu," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya