Pekan Depan Tarif Baru Ojek Online Berlaku di Seluruh Indonesia

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 18:43 WIB
Ojek Online (Foto: Okezone)
Share :

Adapun tarifnya adalah untuk Zona 1 dikisaran Rp1850 hingga Rp2300 per km nett untuk pengemudian. Sementara biaya jasa minimal yang diterima pengemudi adalah Rp7000 hingga Rp10.000 per 4 km.

Sementara untuk zona kedua adalah tarif yang didapatkan oleh pengemudi yakni Rp2000 hingga Rp2500 per km. Adapun biaya jasa minimalnya yakni Rp8000 hingga Rp10.000 per 4 km.

Lalu terakhir zona ketiga adalah Rp2200 hingga Rp2600 per km. Adapun biaya jasa minimalnya adalah Rp7000 hingga Rp10000 per 4 km.

Seperti diketahui, Kemenhub sendiri memberlakukan batas jarak minimal sepanjang 4km. Artinya jika penumpang menempuh jarak tempuh dibawah 4 km akan dikenakan tarif minimal.

Tarif ini merupakan yang diterima driver dan belum termasuk biaya jasa. Artinya, nantinya pihak aplikator diperbolehkan untuk menarik buaya tambahan maksimal 20%.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya