YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta baru menyepakati pembangunan jalan tol untuk ruas Bawen, Jawa Tengah - Yogyakarta dengan panjang jalan sekitar 10 kilometer yang masuk wilayah provinsi ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengatakan pembangunan jalan tol itu kewenangan pemerintah pusat, mulai dari perencanaan, pelaksanaannya karena ada badan yang khusus yang menangani proyek itu.
"Yang menjadi korelasi dengan (pemerintah) daerah adalah penentuan ruas jalan, jadi saat ini yang sudah sepakat DED (detail engineering design)-nya itu adalah jalan tol ruas Bawen-Yogyakarta," kata Sekda DIY seperti dilansir Antaranews, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Apa Kabar Proyek Jalan Tol Bawen-Yogyakarta-Solo?
Artinya untuk tol ruas Bawen-Yogyakarta, tambahnya, Yogyakarta-nya paling hanya sekitar 10 sampai 15 kilometer, mulai dari ujung Karangtalun (Sleman) sampai luar kota ke arah timur, di atas selokan Mataram melalui Ring Road, sudah fix (sepakat) itu.