Bersebelahan dengan Gedung MK, PNS Kemenhub Tak Pulang Cepat

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 14:15 WIB
Gedung MK
Share :

 Baca Juga: Alasan Prabowo-Sandi Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.

Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.

Selain itu terdapat, unjuk rasa yang mengawal jalannya sidang tersebut

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya