Baca Juga: Pekan Depan Tarif Baru Ojek Online Berlaku di Seluruh Indonesia
Budi juga menegaskan tidak akan mengatur persaingan usaha yang kaitannya dengan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk itu, Ia akan menyerahkan terkait persaingan usaha ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Persaingan usaha itu di luar bisnis menyangkut transportasi, jadi saya tidak mengatur. Kalau ada indikasi pelanggaran menyangkut persaingan usaha tinggal melaporkan ke KPPU,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)