Aturan Ojek Online Tak Akan Direvisi hingga Berlaku Nasional

, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 20:43 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

 Baca Juga: Pekan Depan Tarif Baru Ojek Online Berlaku di Seluruh Indonesia

Budi juga menegaskan tidak akan mengatur persaingan usaha yang kaitannya dengan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk itu, Ia akan menyerahkan terkait persaingan usaha ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Persaingan usaha itu di luar bisnis menyangkut transportasi, jadi saya tidak mengatur. Kalau ada indikasi pelanggaran menyangkut persaingan usaha tinggal melaporkan ke KPPU,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya