JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan batal melarang tarif diskon untuk transportasi online. Kementerian di bawah pimpinan Menteri Budi Karya Sumadi ini menilai hak tersebut bukan menjadi wewenangnya.
Okezone merangkum fakta-fakta batalnya pengaturan diskon tarif transportasi online, Sabtu (15/6/2019):
1. Pengaturan Diskon Tarif Transportasi Online Batal Dilakukan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, pembatalan ini dilakukan sebab pihaknya tak memiliki wewenang dalam mengatur tarif diskon tersebut. Kewenangan tersebut berada di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal itu berdasarkan hasil diskusi dengan pihak KPPU, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait diskon tarif transportasi online.
"Terkait diskon setelah melakukan komunikasi secara intens selama beberapa hari, terutama dengan lembaga berkompeten, hasilnya Kemenhub tak perlu atur diskon dalam regulasi, karena kami hanya mengatur tranportasinya. Jadi itu bukan ranah Kemenhub, itu ranah (pihak) yang lain," jelasnya.
2. Keberlanjutan Usaha Transportasi Online Tetap Dijaga
Kemenhub tetap berupaya mengamankan keberlanjutan bisnis transortasi online maupun konvensional dengan sejumlah regulasi. Namun, jika dalam bisnis transportasi online didapati adanya persaingan yang tidak sehat akibat penerapan diskon tarif, maka hal itu menjadi wewenang pihak KPPU.
"Kalau ada potensi persaingan usaha, KPPU yang akan turun," imbuh dia.
3. Tujuan Pengaruan Tarif Diskon
Kemenhub berencana melarang diskon pada transportasi online untuk menghindari praktik predatory pricing atau pemasangan tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing dalam bisnis tersebut.
4. Kata Grab soal Pengaturan Diskon
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya telah memberikan masukan kepada pemerintah bahwa promo itu pada waktu-waktu tertentu.
"Promo itu pada waktu-waktu dan segmen-segmen tertentu untuk loyalti. Saya kira ini positif kita beri masukan kepada pemerintah," ujarnya di Jakarta.
5. Batal, Bagaimana Pendapatan Pengemudi?
Menurut salah satu pengendara ojek online Sunandi mengaku, tidak terdampak dari rencana pembatasan diskon tarif. Pasalnya, ada atau tidaknya diskon tarif tidak akan memengaruhi pendapatannya.
Dia pun berharap wacana pembatasan diskon tarif ini bisa menjamin keberlangsungan bisnis ojol dan menghindari predatory pricing atau kompetisi bisnis yang bertujuan mematikan kompetitor.
"Kalau di saya Alhamdulillah tarifnya normal meskipun customer dapat potongan harga (diskon)," kata Sunandi
(Feby Novalius)