Sri Mulyani Minta Rp44,39 Triliun untuk Anggaran Kemenkeu di 2020

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 14:06 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Yohana/Okezone
Share :

Baca Juga : G20 Soroti Pelemahan Ekonomi Global, Apa Saja yang Dibahas?

Secara rinci pagu indikatif Kemenkeu yang terbagi ke seluruh unit yakni:

1. Sekretaris Jenderal sebesar Rp22,58 triliun.

2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,52 miliar.

3. Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp124,66 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya