Sri Mulyani Minta Rp44,39 Triliun untuk Anggaran Kemenkeu di 2020

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 14:06 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Yohana/Okezone
Share :

4. Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp7,9 triliun.

5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp3,63 triliun.

6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sebesar Rp106,42 miliar.

7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sebesar Rp113,42 miliar.

8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebesar Rp8,09 triliun.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya