Indonesia Reekspor Sampah Plastik Impor Ilegal

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 10:49 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengekspor ulang (reekspor) sampah plastik impor ilegal yang ditemukan di Gresik, Jawa Timur. Perlakuan sama juga dilakukan terhadap keberadaan sampah plastik impor ilegal yang ditemukan di Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjawab pertanyaan State Secretary for Infrastructure and Water Management Belanda Stientjevan Veldhovenfor di sela-sela pertemuan menteri-menteri lingkungan hi dup anggota G-20 yang diselenggarakan di Karuizawa, Jepang, kemarin.

 Baca Juga: Perangi Sampah Plastik, RI-Belanda Mantapkan Kerja Sama Lingkungan Hidup

Menteri Siti menegaskan ke seriusan Indonesia dalam memerangi sampah plastik, antara lain dengan larangan single use plastic di 19 kota/kabupaten.

“Masyarakat dan swasta juga telah banyak dilibatkan termasuk sejumlah perusahaan besar,” kata Menteri Siti dalam rilisnya, kemarin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya